Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka suap proyek pengadaan di Basarnas. KPK mendalami info Henri menerima suap Rp 88,3 M sejak 2021.
KPK telah menetapkan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Kabasarnas) Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Basarnas.
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) jadi tersangka di KPK usai perwakilannya, Afri Budi diduga terima duit suap di parkiran bank di kawasan Mabes TNI.