Pengadilan Tinggi Medan mengubah hukuman Edi Subayu dari 17 tahun menjadi seumur hidup atas pembunuhan pacarnya, Risma Yunita, yang direncanakan sebelumnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani mengungkapkan ketidakpuasan atas jalannya sidang kasus perbuatan melanggar hukum. Saksi sudah datang, tapi tetap dianggap gak hadir.
Gugatan Rp 25 miliar terhadap empat perusahaan pers dinilai salah alamat. Jurnalis senior menekankan penyelesaian sengketa harus melalui UU Pers dan Dewan Pers.