Untuk pertama kalinya dalam sejarah program pupuk bersubsidi, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menurunkan harga eceran tertinggi pupuk hingga 20%.
Perumda Air Minum Makassar perpanjang MoU dengan Kejari untuk pendampingan hukum. Kerja sama ini bertujuan memperkuat tata kelola dan transparansi pelayanan.