Radja Nainggolan dibebaskan bersyarat atas tuduhan perdagangan narkoba. Dia meminta semua pihak menghargai kehidupan pribadinya dalam upaya pemulihan diri.
Jaksa menghadirkan auditor BPKP sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan truk Basarnas. Disebutkan kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 20,4 miliar.