Pria tewas bersimbah darah ditemukan di tengah Jalan Mugas Dalam Raya, Kelurahan Mugasari, Semarang Selatan. Polisi menduga korban merupakan korban pembunuhan.
Iring-iringan pengantar jenazah dapat prioritas dalam UU Lalu Lintas Angkutan Jalan. Namun bukan berarti para pengantar iringan jenazah boleh semaunya.