Polda Sumut menggerebek rumah penyimpanan narkoba di Medan. Petugas menangkap 4 pelaku dan menyita 26 kg sabu, ekstasi, dan berbagai jenis narkotika lainnya.
Setelah mencuri uang dari toko Alfin Setyo Tunggal (37) di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), pelaku menyelipkan sepucuk surat permintaan maaf. Berikut isinya.
Subholding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo, mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang sangat positif sepanjang tahun buku 2025.