Para pelaku membuka lahan dan membuat jalur (steking) untuk ditanami kelapa sawit menggunakan alat berat jenis eksavator merk Hitachi tanpa izin (ilegal).
Kepala Kantor UPB Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif, Asri Damuna melaporkan akun medsos ke polisi terkait pencemaran nama baik.