Kuasa Hukum Korban investasi bodong mendesak pihak KSP Indosurya untuk membayarkan hak karyawannya. Jumlah hak yang perlu dibayar mencaai sekitar Rp 20 miliar.
Warga Arab Saudi dilarang ke Indonesia dan 15 negara lainnya terkait kasus COVID-19 di negara-negara tersebut. Padahal kasus di Indonesia sudah rendah.
Sejumlah peristiwa daerah pada Senin, 23 Mei 2022, menjadi sorotan. Mulai dari viral pernikahan bocah SMP di Wajo hingga begal tewas diamuk warga Bandung.