Warga Sidoarjo yang minta tiang listrik di halaman rumahnya dipindah menego biaya yang dibebankan oleh PLN dari Rp 11 juta menjadi Rp 5 juta. Tidak dikabulkan.
Penipu bermodus biro ibadah umrah, pria inisial DK (43) asal Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang, ini menyebabkan 14 korbannya merugi total Rp 297 juta.