Polres Sigi menerima 7 laporan terhadap Brigpol HS terkait penipuan dan penggelapan kendaraan. Saat ini, ia dalam pengawasan untuk pemeriksaan kode etik.
Dua wanita berinisial NK (20) warga Semarang, dan DP (24) warga Ngawi, diduga melakukan aksi penipuan bermodus seminar E-commerce diamankan pihak kepolisian.
OJK meluncurkan program Gencarkan untuk meningkatkan literasi keuangan petani dan nelayan di Halmahera Utara, dengan fokus pada edukasi dan pencegahan penipuan.