Menaker Ida Fauziyah mewajibkan calon pekerja migran Indonesia untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sebelum berangkat ke luar negeri. Ini alasannya.
Pemerintah telah menetapkan 10 destinasi prioritas. Sebanyak enam di antaranya digarap fasilitasnya oleh Kementerian PUPR yang menelan anggaran Rp 11 Triliun.