Seorang pria berinisial AS (44) di Lampung Tengah, Lampung tega memerkosa putri kandungnya M (14) sejak korban masih SD hingga SMP. Pelaku sudah ditangkap.
OJK mendukung penegakan hukum KPK dan berkomitmen pada tata kelola yang baik. Layanan OJK tetap normal, menjaga stabilitas sistem keuangan dan konsumen.