Al Quran kuno berusia 170 tahun masih tersimpan dengan baik di Pondok Pesantren (Ponpes) As Sholichiyah, pondok pesantren tertua di Mojokerto, Jawa Timur.
Dua terdakwa, Mochamad Dian Sutikno dan Sutomo, dituntut 1 tahun penjara karena menyelewengkan 285 sak pupuk bersubsidi. Sidang berlangsung di PN Mojokerto.
Polisi menangkap mahasiswa asal Garut, karena menjual tembakau sintetis. Dari tangannya, disita 112 paket narkotika. Dia mengaku terpaksa karena ekonomi.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada 3 terdakwa korupsi dana hibah NPCI Jabar yang merugikan negara Rp 5,03 miliar.