Warga Bali yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM, bisa langsung mendatangi layanan SIM keliling di Tabanan dan Badung hari ini Minggu 16 Februari 2025.
Kementerian Komunikasi dan Digital akan terbitkan aturan eSIM bulan ini. Regulasi ini bertujuan modernisasi dan mengatasi kejahatan digital di Indonesia.