Polisi kembali menetapkan satu orang tersangka kasus pengeroyokan maut pesilat Mohammad Bimo Saputra (17) di Jembatan Layang Ganefo, Kecamatan Mranggen, Demak.
Mahasiswa UNG, Muhamad Jeksen, meninggal setelah diksar mapala. Sembilan orang ditetapkan tersangka dugaan penganiayaan. Kasus masih dalam penyelidikan.
Sebanyak tiga personel Polres Jembrana melanggar aturan atau berurusan dengan hukum internal. Satu orang di antaranya terancam dipecat atau terkena PTDH.