Tiga pelaku perusakan kantor DPRD Sragen saat demonstrasi akhir Agustus berhasil ditangkap Polres Sragen. Satu dari tiga pelaku merupakan anak di bawah umur.
Pria bersaudara bernama Rian dan Randi mengajukan praperadilan usai ditetapkan tersangka kasus demo ricuh berujung perusakan dan pembakaran gedung DPRD Sulsel.
Empat warung yang buka 24 jam di Kota Jambi dijarah sekelompok remaja geng motor yang membawa senjata tajam. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan.