Dua WNA, Quentin dari Prancis dan Kevin dari AS, ditangkap di Bali karena pengedaran ganja liquid. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Update terbaru BLT Kesra 2025, mulai dari status kelanjutan hingga 2026, perkembangan pencairan, kelompok penerima, dan cara cek nama penerima melalui HP.