UU PPSK dapat memperjelas siapa yang berwenang melakukan penyidikan di sektor jasa keuangan. Sehingga penyidikan lebih terpadu dan tidak tumpang tindih.
Ketua Dewan Pengawas KPK menjelaskan terkait mantan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang akhirnya tidak diadili secara etik karena sudah mengundurkan diri
Lili Pintauli Siregar lolos diadili etik di Dewas KPK meski diyakini menerima gratifikasi. Lantas, kenapa Dewas KPK tidak meneruskan hal itu ke ranah pidana?