Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran UU Perlindungan Anak. Dirinya terancam penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Polisi menetapkan Vadel Badjideh sebagai tersangka kasus persetubuhan anak. Polisi menyebutkan Vadel menjadi tersangka karena alat bukti telah terpenuhi.
Vadel Badjideh ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Nikita Mirzani terkait dugaan tindak asusila. Ia ditahan selama 20 hari untuk pemeriksaan lebih lanjut.