Kejari Lubuklinggau menetapkan dua tersangka korupsi pengadaan APAR di 82 desa Muratara. Kerugian negara mencapai Rp 1,17 miliar. Proses hukum berlanjut.
Direktorat Narkoba Polda Jabar amankan 668.328 butir OKT dan OOT. Penindakan tegas terhadap peredaran narkoba, tanpa toleransi bagi pihak yang membekingi.