Jaksa mengungkapkan terdakwa dalam menetapkan tarif pemurnian dan jasa manufaktur tidak melakukan kajian dan tidak memperhitungkan nilai merek 'LM' milik Antam.
Kejaksaan Negeri Bengkulu menahan dua orang warga Bengkulu berinisial MF dan AS, yang diduga memperjualbelikan anak di bawah umur ke pria hidung belang.
Beberapa destinasi wisata dunia dinilai overrated karena tak sesuai harapan. Pesona destinas wisata tertutup manajemen yang buruk, sampah, dan masalah lainnya.