Pengorbanan besar dilakukan penjual kue ini demi memenuhi pesanan berjumlah banyak hingga ia meninggalkan anaknya di ICU. Ternyata ujungnya dibatalkan!
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pandeglang, menghadirkan Liem Hoo Kwan Willy alias Willy sebagai saksi atas kasus penjualan cula badak hasil perburuan di TNUK.