Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebut aturan itu salah satunya dibuat untuk melindungi industri lokal, termasuk industri batik di Pekalongan.
Berikut perbedaan MUI dan BPJPH beserta LPH dalam proses sertifikasi halal produk. Simak peran dan wewenang BPJPH, LPH, dan MUI dalam sertifikasi halal produk.