Indra pembunuh dan pemerkosa gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, sudah ditangkap polisi. Aksi itu sudah diiniatkannya hanya untuk memerkosa korban.
Samsul Tarigan dituntut 2 tahun bui karena menguasai lahan PTPN 80 hektare dan merugikan negara Rp 41 miliar. Tuntutan jaksa juga meminta penahanan terdakwa