Komnas Perempuan menyoroti PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR dan DPRD. Komnas Perempuan memantau KPU yang janji merevisi PKPU 10/2023.
Hasyim mengatakan pihaknya sepakat mengubah penghitungan 30 persen keterwakilan perempuan di setiap dapil, menghasilkan angka pecahan akan dibulatkan ke atas.