Seorang pria berinisial MN (52) ditangkap di Lamongan karena diduga mencabuli anak 11 tahun. Kasus terungkap setelah korban melapor kepada orang tuanya.
Seorang marbot masjid di Ogan Ilir diduga mencabuli belasan bocah di WC masjid. Polisi menyelidiki kasus ini dan meminta masyarakat tidak bertindak emosional.