"Ini beyond jurisdiction, di luar yurisdiksi kami, jadi kami tidak bisa menyampaikan apa pun terhadap latar belakang perkara dan jumlan korban dan lain-lain."
Ditjen Imigrasi menangkap buron US Marshals dengan inisial TJC. Sebelum ditangkap oleh pihak Ditjen Imigrasi, TJC diketahui pernah dua kali masuk ke Indonesia.
Polda Bali mencatat sebanyak 226 warga negara asing (WNA) terlibat tindak pidana di Pulau Dewata sepanjang 2024. Terbanyak berasal dari Amerika Serikat (AS).
Uni Eropa ingin meningkatkan deportasi pencari suaka yang sudah ditolak. Dalam aturan baru ini, negara anggota dapat membentuk "pusat pemulangan" di luar Eropa.