Bekas afiliator Binomo, Indra Kenz, bakal diadili. Indra yang merupakan tersangka kasus investasi bodong itu malah merasa lega menyongsong sidang perdana.
Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan (Kejari Tangsel) disiapkan untuk menangani perkara Indra Kenz.
Tersangka kasus Binomo, Indra Kenz, telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan. Meski demikian, Indra Kenz tetap ditahan di Rutan Bareskrim.
Kejari Kabupaten Mojokerto mengembalikan SPDP kasus uang baru Rp 3,7 Myang disita polisi. Karena 2 bulan lebih jaksa tidak mendapatkan perkembangan penyidikan.
Polisi sudah memeriksa 104 orang korban dari kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz sebagai tersangka. Selain itu, total aset senilai Rp 67 miliar disita.
Bareskrim menyerahkan berkas perkara Indra Kenz ke Kejari Tangsel beserta aset-aset yang disita. Aset tersebut terdiri dari uang, mobil Ferrari hingga Tesla.