Muhammad Gilang Als Anto divonis 6,5 tahun penjara terkait kasus narkotika jenis sabu. Gilang juga diwajibkan bayar denda Rp 300 juta atas kejahatannya itu.
Massa Pujakesuma tuntut bebaskan Toni Aji Anggoro dalam kasus korupsi pembuatan website desa di Karo. Jubir PN Medan Soniady ungkap kasus itu telah lama inkrah.
Sidang perdana kasus dugaan penghasutan terkait aksi kericuhan pada Agustus lalu dengan terdakwa Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhae segera digelar.