Perwira polwan Polres Buol Iptu YYR dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) lantaran meninggalkan tugas berulang kali dalam waktu yang lama.
KPU RI menetapkan hasil rekapitulasi ulang di Banten II yang menunjukkan suara PDIP tetap unggul dari Partai Demokrat (PD), yang mengajukan gugatan ke MK.