Kantor Imigrasi Bandara Soetta menangkap 2 WNA asal India yang menggunakan paspor dan visa palsu. Berkas perkara keduanya telah dinyatakan P21 atau lengkap.
Kasus perdagangan SIM card yang menggunakan identitas orang lain dibongkar polisi. SIM card 'aspal' itu diduga dipakai pelaku untuk menipu dan menyebar hoax.