Marisa Putri (21) mengaku mengaku tak sadar menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru, Riau. Dia juga mengaku belum sadar saat diperiksa.
Polisi telah menetapkan mahasiswi bernama Marisa Putri (21) sebagai tersangka karena menabrak seorang ibu rumah tangga (IRT) hingga tewas di Pekanbaru, Riau.
Marisa Putri (21) jadi tersangka setelah menabrak ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru, Riau. Mahasiswi tersebut mengaku tak sadar telah menabrak orang.