BPOM melaporkan ada dua perusahaan farmasi yang akan dipidana akibat ditemukan indikasi etilen glikol dan dietilen glikol pada produknya. Berikut penjelasannya.
Fraksi Gerindra DPR RI akan memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk meminta penjelasan kasus gagal ginjal akut di Komisi IX DPR.
Bamsoet menjelaskan sebagai bentuk antisipasi Kemenkes merilis sekitar 91 daftar obat sirup yang memiliki kesamaan dikonsumsi oleh pasien gangguan ginjal akut.
Meski Pemerintah sudah bisa dapat mengendalikan pandemi COVID-19, namun kebutuhan vaksin masih sangat tinggi. Terlebih varian baru seperti XBB sudah masuk RI.
BPOM menyebut dua perusahaan farmasi bakal dipidana gegara cemaran EG melebihi ambang batas. Curiga ada unsur kesengajaan dari pihak perusahaan, ini sorotannya.
Dugaan tindak pidana di kasus gagal ginjal akut sedang diselidiki Polri. Alat bukti pun kini sedang dikumpulkan untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.