Tidak sekadar tempat peristirahatan, rest area juga menawarkan kuliner nikmat yang layak dicoba. Salah satunya deretan kuliner di rest area KM 429 Semarang.
Proses dalam kremasi hewan tersebut dimulai dari memandikan hewan, kemudian diselimuti dengan kain kafan putih dan diberikan sesajen berupa canang, dan bunga.
Surat edaran berisi larangan memberi makanan kepada kucing liar viral di media sosial. Surat diterbitkan Pengurus RW di komplek Green Garden, Jakarta Barat.