Polresta Banyumas menetapkan satu orang tersangka berinisial S (28) terkait penggerebekan puluhan ekor anjing diduga untuk konsumsi yang dikirim dari Garut.
S (23) gadis pencari botot di Kabupaten Deli Serdang diduga diperkosa dan dianiaya sejumlah pria. Polisi saat ini tengah menyelidiki peristiwa tersebut.