MYP divonis 13 tahun penjara karena memerkosa putri tirinya di Mojokerto. Hakim menilai perbuatan MYP merusak masa depan korban dan mengakibatkan trauma.
Polikarpus Lewohala Hayon, guru asal Flores Timur, ditemukan tewas di Papua. Ibunya berharap jenazahnya dibawa pulang untuk dimakamkan di kampung halaman.