Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengingatkan Giorgio Antonio agar memahami batasan dalam hubungannya dengan anak-anak Sarwendah. Menurutnya, tidak ada pihak lain yang seharusnya mengambil atau menggantikan peran ayah kandung di mata anak-anak.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul unggahan Giorgio Antonio di media sosial yang membahas hubungannya dengan Sarwendah. Minola menilai seorang teman pria sebaiknya tidak menunjukkan sikap yang berpotensi mengganggu hubungan anak dengan ayah kandungnya.
"Kalau misalnya kemudian dalam kapasitas mau mengambil hati anak-anak itu, kemudian kita baik sengaja maupun tidak sengaja justru ingin memposisikan sebagai orang yang menggantikan posisi ayah kandung ini, kan menurut saya tidak pantas," kata Minola Sebayang saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir detikHot, Sabtu (18/7/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Minola menegaskan status ayah kandung tidak akan pernah berubah meski kedua orang tua telah bercerai. Karena itu, ia meminta Giorgio Antonio bersikap lebih bijaksana agar tidak memunculkan anggapan negatif di masyarakat maupun memengaruhi hubungan anak-anak dengan Ruben Onsu.
"Ayah kandung ya tetap ayah kandung. Jangan sampai anak ini menjadi anak yang tidak menghormati lagi ayah kandungnya. Nah, sikap kita sebagai orang dewasa kan akan menentukan, anak ini akan tetap hormat sama orang tuanya apa tidak," tegas Minola Sebayang.
Ia juga menyoroti sejumlah tindakan Giorgio Antonio yang dinilai menuai perhatian publik, termasuk momen saat memangku salah satu anak Ruben Onsu yang telah beranjak besar. Menurutnya, perilaku yang ditampilkan di ruang publik akan menjadi dasar penilaian masyarakat.
"Masyarakat akan melihat perilaku dan oleh karena itu wajar saja kalau misalnya kemudian masyarakat mencoba memberikan suatu kesimpulan dari perilaku yang kita pertontonkan, kita tunjukkan," tuturnya.
Minola menegaskan pihak Ruben Onsu tidak mempermasalahkan apabila Sarwendah menjalin hubungan dengan siapa pun. Namun, sebagai ayah kandung, Ruben dinilai memiliki hak untuk mengingatkan jika ada tindakan yang dianggap melewati batas.
"Harusnya ayah anak ini yang mendidik dan mengasuh dia, mengajari dia itu adalah ibu kandungnya dan ayah kandungnya. Bukan karena hal-hal yang lain. Dia boleh dekat dengan siapa saja, tapi jangan ambil apa yang menjadi hak ayahnya," pungkasnya.
