Pria berinisial DAK ditangkap setelah mmerusak kantor Desa Langse dengan katapel karena kesal listrik sering padam. Pelaku terancam penjara 2 tahun 8 bulan.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat meminta agar dipindahkan dari Rutan Gedung Merah Putih KPK ke Rutan Salemba. Belakangan, Hasto membatalkan permohonan itu.
Kejaksaan Tinggi Jatim menetapkan Ganjar Siswo Pramono sebagai tersangka TPPU setelah terbukti menerima gratifikasi. Uang disamarkan untuk mengaburkan jejak.