Kementerian Perdagangan aktif awasi produk beras sejak Maret 2025. Ditemukan 30 dari 98 produk beras melanggar aturan, sanksi administrasi pun diberikan.
Pemerintah luncurkan Gerakan Pangan Murah di 4.320 kecamatan, menjual kebutuhan pokok di bawah HET. Tujuannya stabilisasi harga dan daya beli masyarakat.