Menjelang akhir tahun, tim gabungan Satgas Pangan Kabupaten Sidoarjo menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional dan distributor beras di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan menyusul masih adanya keluhan masyarakat terkait harga beras yang dinilai tinggi di pasaran.
Sidak dilakukan di beberapa titik, salah satunya di Pasar Larangan, Sidoarjo. Tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Perum Bulog itu memeriksa langsung stok dan harga beras jenis medium dan premium di tingkat distributor maupun pedagang eceran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kanit Tipidek Satreskrim Polresta Sidoarjo, IPTU H M Sahat Radot Siburian, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan agar harga beras di pasaran tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Ada keluhan dari masyarakat terkait harga beras yang masih tinggi. Karena itu kami dari Satgas Pangan turun langsung untuk memastikan harga di pasaran tidak melebihi harga eceran tertinggi (HET)," ujar Sahat Radot saat ditemui di sela-sela sidak, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pengecekan di Pasar Larangan, belum ditemukan adanya pelanggaran atau penjualan beras di atas HET yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.900 per kilogram. Namun, pihaknya menegaskan akan bertindak tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti menjual beras di atas batas harga tersebut.
"Jika nanti ada pedagang atau distributor yang menjual beras di atas HET, kami tidak akan segan melakukan penindakan, termasuk pencabutan izin usaha," tegas Sahat.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa Satgas Pangan akan terus melakukan sidak serupa di seluruh kecamatan di Kabupaten Sidoarjo untuk memastikan stabilitas harga pangan, terutama menjelang akhir tahun.
"Rencananya sidak ini akan dilakukan secara menyeluruh di 18 kecamatan yang ada di Sidoarjo agar distribusi dan harga beras tetap terkendali," pungkasnya Sahat.
(auh/abq)











































