Berikut pengakuan RT (57), pria aparatur sipil negara (ASN) Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang diduga mencabuli bocah usia 11 tahun di Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pria berinisial RT (57) ditangkap polisi karena diduga mencabuli bocah SD 11 tahun. RT, yang merupakan ASN Dishub DKI, akan disanksi pemberhentian sementara.
Pria berinisial ZS (32) yang dilaporkan lakukan pelecehan seksual terhadap 2 bocah lelaki di Rumdis Wabup Langkat ternyata adik salah satu anggota DPRD Langkat.