Terungkap keterlibatan 2 oknum marinir di kasus bocah tewas dianiaya usai dituduh mencuri di atas kapal di Pelabuhan Makassar. Keduanya resmi jadi tersangka.
Beras yang dituding diambil paksa peyidik dari Polda Sumut telah diperiksa Dinas Ketahanan Pangan Sumut. Dari hasil pemeriksaan, beras itu tidak terdaftar.