Agus Tri Kanafi (43), sopir truk pemicu kecelakaan horor di Tol Purwodadi resmi jadi tersangka. Penetapan status itu setelah polisi melakukan gelar perkara.
Jaksa mengatakan gratifikasi itu diterima Nurhadi dari para pihak beperkara di lingkungan pengadilan, baik di tingkat pertama, banding, kasasi maupun PK.