Pimpinan ponpes Prof S ditetapkan sebagai tersangka setelah menampar santri dan qori karena perkara tidak disalami. Kasus dilaporkan oleh orang tua korban.
Kebakaran di Tamansari, Jakarta Barat, menghanguskan 400 rumah dan mengakibatkan 1.129 warga kehilangan tempat tinggal. Bantuan darurat telah disalurkan.