Tiga mantan pejabat BGN, termasuk Dadan Hindayana, ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Mereka diduga menggunakan yayasan untuk kejahatan dan merugikan negara.
Anggota Komisi III DPR, Soedeson Tandra, menegaskan tidak ada aturan yang mengharuskan aparat meminta izin Presiden sebelum menetapkan Febrie tersangka.
Polisi menetapkan lima orang tersangka di kasus pengeroyokan tiga wartawan saat peliputan pengecekan lahan tambak udang di Kabupaten Belitung Timur (Beltim).