Tenggat waktu penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak bagi wajib pajak orang pribadi adalah besok, Minggu 31 Maret 2024. Cek cara lapornya di sini
Seluruh kantor pajak di Bali, tetap membuka layanan pada akhir pekan (weekend) atau Sabtu-Minggu, 30-31 Maret 2024 untuk penanganan pelaporan SPT orang pribadi.