Roy Suryo dan dua tersangka lainnya selesai diperiksa Polda Metro Jaya selama 9 jam. Pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur dengan hak-hak mereka terpenuhi
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Penegakan hukum dilakukan secara prosedural.
Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo dan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi. Komisi III DPR menghormati hal itu.
Tiga tersangka dalam kasus dugaan pencemaan nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo menjalani pemeriksaan hari ini Kamis (13/11).
Roy Suryo angkat bicara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ijazah palsu. Ia menghormati proses hukum dan mengajak tersangka lain tetap tegar.