Soal Tudingan Danai Roy Suryo cs, JK Resmi Polisikan Rismon Sianipar

Soal Tudingan Danai Roy Suryo cs, JK Resmi Polisikan Rismon Sianipar

Taufiq Syarifudin - detikKalimantan
Senin, 06 Apr 2026 20:01 WIB
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). (Devi/detikcom)
Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK)/Foto: Devi/detikcom
Balikpapan -

Jusuf Kalla (JK) melaporkan Rismon Sianipar atas tudingan mendanai Roy Suryo dkk terkait ijazah Presiden RI ketujuh Joko Widodo (Jokowi). Laporan itu disampaikan Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 itu lewat pengacara JK, Abdul Haji Talaohu.

"Jadi penting hari ini sesuai dengan rencana kami sudah melaporkan Rismon, sudah bertemu dengan penyidik, sudah ini, sudah menyerahkan. Soal administrasi itu (LP) teknis saja nanti," kata Abdul Haji kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Ia mengatakan pihaknya juga mengadukan sejumlah kanal YouTube. Menurutnya, masih ada data yang perlu dilengkapi sebelum membuat laporan resmi terhadap empat kanal YouTube tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain Rismon, ada beberapa akun YouTube dan YouTuber yang juga kami apa namanya, akan lakukan pengaduan karena ini beberapa data yang harus kami lengkapi dan secepatnya kami akan masukin pengaduan. Karena pasal yang kami dalilkan itu adalah Pasal 263 dan Pasal 264 KUHP yang baru, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023," jelas Abdul Haji.

Abdul Haji mengatakan pihaknya telah berkonsultasi dengan Bareskrim Polri. Pihaknya juga mengajukan beberapa saksi.

"Laporan tadi kami sudah konsultasi, sudah bedah kasusnya dengan ditemani oleh Direktorat Siber dan Direktorat Pidana Umum dan dari hasil bedah kasus itu, peristiwanya, unsur-unsurnya terpenuhi. Ada korban dalam hal ini Pak JK, ada terduga pelaku dalam hal ini Pak Rismon, dan channel YouTube yang menaikkan video itu, dan beberapa saksi juga sudah kami sampaikan ke Direktorat Pidana Umum dan Direktorat Siber," ujarnya.

Abdul menyebut pihaknya membawa tiga video sebagai barang bukti kepada penyidik. Cuplikan video itu termasuk soal pernyataan terkait JK.

"Iya, barang bukti yang kami sertakan itu ya cuplikan video itu," ujarnya.

Artikel ini sebelumnya tayang di detikNews dengan judul JK Resmi Polisikan Rismon Sianipar soal Dugaan Sebar Hoax Danai Roy Suryo cs.



(sun/des)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads