Pemerintah Indonesia menegaskan tidak ada regulasi yang mengizinkan jual-beli pulau. Pulau kecil dilindungi untuk kepentingan kedaulatan dan ekosistem.
Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang dibuka gratis selama Nataru 2025-2026. Total ada 5 ruas tol fungsional sepanjang 142,587 km untuk kelancaran lalu lintas.
Masyarakat Pulau Pramuka di Kepulauan Seribu punya cara sendiri mengelola sampah. Katanya sih mereka juga sudah mulai sadar dan paham dalam mengelola sampah.