Militer Myanmar menggerebek kompleks KK Park, menangkap lebih dari 2.000 orang terkait penipuan daring. Ratusan melarikan diri ke Thailand, termasuk WNI.
Komisi III DPR membentuk Panja Reformasi Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Waka Komisi III DPR RI M Rano Alfath menjelaskan tujuan pembentukan panja itu.
Kementerian Luar Negeri memulangkan 54 WNI korban scam dari Myanmar. Pemulangan ini bagian dari upaya berkelanjutan untuk melindungi WNI di luar negeri.